kertasnasi.com

DISTRIBUTOR KERTAS NASI KFC/McD TERPERCAYA DI-INDONESIA

Jl. PKP, Jalan. Melati RT. 04/09 No. 91 Kelapa Dua Wetan Ciracas Jakarta Timur 13720
email : kertasnasi9@gmail.com

REGULASI TENTANG KEMASAN PANGAN

 

  • UU No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan disebutkan perlunya pengaturan kemasan pangan terutama bahan yang dinyatakan terlarang dan/atau yang dapat melepaskan cemaran yang merugikan atau membahayakan kesehatan manusia.
  • UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dinyatakan bahwa Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagang-kan barang dan/atau jasa yang tidakmemenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • PP No. 28 Tahun 2004 tentang Kemanan, Mutu dan Gizi Pangan diatur tentang bahan kemasan yang dilarang dan bahan yang diijinkan.
  • Peraturan Kepala Badan POM RI No. HK 00.05.55.6497 tentang Bahan Kemasan Pangan, yang memuat bahan yang diizinkan dan yang dilarang untuk digunakan sebagai bahan kemasan pangan.
  • Regulasi Internasional terkait negara tujuan ekspor

 

PRODUK-PRODUK LAIN       PRODUK-PRODUK LAIN       PRODUK-PRODUK LAIN

Rekomendasikan Produk Kami Ke Sahabat atau Kerabat Anda, Terima Kasih.

Join Kertasnasi.com Fans Page